Ia menjelaskan, berdasarkan sifatnya virus penyakit mulut dan kuku akan mati pada suhu di atas 50 derajat celcius dan mati pada pH kurang dari 6,0 atau pH lebih dari 9,0.
"Oleh karenanya produk hewan/daging yang ditangani dengan tepat dapat membunuh virus PMK yang mungkin terbawa pada daging. Perlakuan yang dapat dilakukan diantaranya memasukkan daging pada suhu di atas 2 C selama 24 jam atau perebusan daging pada suhu 70 C minimal 30 menit," pungkasnya.
Baca Juga:
Kementan Instruksikan Bulog Wajib Serap 3 Juta Ton Beras Petani
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pernah memastikan hewan kurban yang disediakan tahun ini bukan dari daerah yang terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Adapun prediksi potensi hewan kurban tahun ini sebanyak 1,72 juta
"Kami mempersiapkan langkah untuk menghadapi Idul Adha 1443 H. Untuk menjamin hewan kurban yang sehat dan layak potong. Ketersediaan hewan kurban tersebut bukan berasal dari daerah atau kota zona merah terkonfirmasi PMK berdasarkan hasil uji laboratorium" kata Syahrul dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (23/5/2022). [jat]