MAWAKA.ID | Pemerintah menanggapi permintaan China supaya Indonesia menanggung pembayaran biaya yang bengkak (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Juru Bicara Kementerian Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian, Alia Karenina mengatakan bahwa pihak China memang meminta Indonesia untuk ikut menanggung biaya bengkak proyek kereta cepat.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Namun, dia menegaskan bahwa permintaan itu tidak akan langsung disetujui Pemerintah Indonesia.
Dia mengungkapkan saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan terkait permintaan China agar Indonesia menanggung cost overrun proyek kereta cepat.
“Permintaan ini tidak serta merta langsung disetujui pemerintah dan masih akan dilakukan pembahasan untuk memastikan jika memang pemerintah turut menanggung beban cost overrun, maka itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Alia dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Adapun, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini merupakan proyek investasi antara konsorsium Indonesia dan China melalui PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), serta didanai oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB).
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo persoalan cost overrun proyek kereta cepat masih terus dibahas. Pasalnya, CDB meminta Indonesia ikut turun tangan membiayai cost overrun proyek Kereta Cepat.
Dia menyebut bahwa Indonesia diminta untuk ikut turun tangan membiayai cost overrun yang diidentifikasi sebesar US$1,176 miliar atau setara dengan Rp16,8 triliun sesuai temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).