MAWAKA ID | Pengguna aplikasi PeduliLindungi dapat melakukan scan QR code tanpa memerlukan penggunaan data seluler atau kuota internet.
Pasalnya, ada fitur “Offline Check In” yang bisa dimanfaatkan. Fitur ini tentu sangat berguna bagi masyarakat yang tidak memiliki paket data atau jaringan sinyal buruk saat melakukan check-in di ruang publik. Lalu, bagaimana cara menggunakan fitur “Offline Check In”?.
Baca Juga:
Aplikasi PeduliLindugi akan Diganti Menjadi Satu Sehat
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemkominfo, Selasa (18/1/2022), masyarakat bisa menggunakan fitur “Offline Check In” dengan melakukan pembaruan aplikasi PeduliLindungi di perangkat Android maupun iOS.
"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in.
Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," tulis akun Instagram Kemenkominfo.
Baca Juga:
PeduliLindungi Bakal Berubah Jadi Satu Sehat, Soal Data Pengguna Ini Kata BSSN
Diketahui, penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin penting di masa pandemi. Aplikasi ini bukan sekadar aplikasi biasa yang bisa diunggah dan dipakai di ponsel pintar.
Fitur “Check-in” pada aplikasi PeduliLindungi menjadi fitur yang berguna untuk Pemerintah melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat berpergian ke tempat- tempat umum. Saat ini fitur “Check-in” dari aplikasi PeduliLindungi sudah tidak dapat terpisahkan.
Pasalnya, hampir di setiap fasilitas publik mulai dari mal, rumah sakit, taman kota, restoran, perkantoran hingga tempat umum lainnya diwajibkan untuk menyiapkan barcode khusus memudahkan masyarakat melakukan “Check-In”.
Fitur ini pun memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 pengunjung ke tempat yang dikelolanya dan bagi Pemerintah aplikasi ini dapat menjadi alat tracing potensi penyebaran Covid-19.
Sebagai contoh, saat hendak masuk ke fasilitas umum, pengunjung wajib check in dengan aplikasi PeduliLindungi, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.
Nantinya, pengunjung akan mengaktifkan fitur Safe Entrance di aplikasi Pedulilindungi atau check in dengan pindai (scan) QR code.
Berikut caranya:
Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel Anda
Pilih menu QR Code
Pilih “I Agree” pada permintaan izin akses kamera
Pindai QR Code yang ada di masing-masing pintu masuk
Pilih Check-in
Notifikasi check-in sukses akan muncul di layar
Setelah dipindai, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, merah, hitam yang memiliki arti tersendiri.
Empat parameter warna tersebut menunjukan status vaksinasi seseorang saat melakukan check-in memanfaatkan fitur QR Code di PeduliLindungi.
Berikut penjelasannya sebagaimana dikutip dari Antara:
Warna Hitam:
Pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif COVID-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19.
Pengunjung dengan kategori ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.
Warna Merah:
Pengunjung belum menerima vaksin COVID-19 atau bisa jadi pengunjung memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19.
Sama dengan kategori warna hitam, pengunjung tidak boleh masuk ke tempat umum.
Warna Kuning/Oranye:
Pengunjung sudah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama. Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Warna Hijau:
Pengunjung sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap dan memiliki status aman.
Warna hijau diperbolehkan masuk tempat umum. [tum]