WahanaNews-Martabat | Proyek Jaringan Irigasi D.I Hariara Silaban, Desa Siborongborong II, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, yang dikerjakan oleh CV Sitopak, anggaran Rp1 Miliar, untuk sementara diminta dihentikan oleh Warga Dusun I Desa Siborongborong II.
Menurut warga dusun 1 Hariara, proyek yang berlokasi di dusun 2 diduga bermasalah.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Kepada wartawan, di Desa Siborongborong II, Rabu (3/8/2023), Ketua BPD Jujur Mantab Lumbantoruan, dan 30 puluhan warga, penggunan air irigasi Hariara Silaban meminta CV Sitopak menjelaskan, karena pengerjaan proyek tersebut terkesan mencari volume pekerjaan pada tempat-tempat yang mudah dikerjakan.
Saluran yang dikerjakan atau direhab secara fisik konstruksinya merugikan pengguna irigasi Dusun I dan menutup sumber air irigasi milik pengguna Dusun I, dan menggabungkan ke irigasi Bahal Dulang milik pengguna warga Dusun II.
Diawal perkerjaan sudah diingatkan pembangunan DI Irigasi Hariara Silaban adalah milik Dusun I, sedangkan nama irigasi yang dipermasalahkan yang ikut terbangun Irigasi Bahal Dulang.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Proyek Irigasi yang dikerjakan CV. Sitopak. (foto/Tohap)
Menurut Jujur M. Lumbantoruan pengguna Air Irigasi, selaku ketua BPD Desa Siborongborong II mengetahui hasil musrembang di desa dan memutuskan di RPJM, bahwa pembangunan irigasi Hariara Silaban untuk Dusun I bersumber dari APBD, untuk pembangunan irigasi Silaban Bahal Dulang bersumber dari Dana Desa (DD).
Jujur menambahkan, sebenarnya ada beberapa titik yang masih perlu diperbesar dan bahkan sebagian sudah ambruk serta masih berbentuk saluran tanah, namun justru diabaikan dan tidak menjadi prioritas.