Martabat.Wahanews.co | Ikut meneken petisi penolakan pembangunan gereja di wilayahnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian beralasan untuk menjaga suasana di lingkungan warga.
Dia bilang penolakan itu merupakan keinginan warga yang juga didukung oleh pimpinan DPRD.
Baca Juga:
Pendalaman Visi-Misi, Tiga Paslon Wali Kota Saling Counter Program Kerja
"Intinya bahwa itu keinginan masyarakat Kota Cilegon, karena sebelumnya juga sudah ada dari ketua DPRD dan pak wakil [DPRD] juga," kata Helldy di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Helldy menjelaskan bahwa pemerintah Kota Cilegon mengemban tugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Hal itu tertera dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kan kami sebagai wali kota Cilegon, mengenai kondusifitas tentunya," ujarnya.
Baca Juga:
Faisal: Wali Kota Definitif Pasca Pilkada Bisa Inovatif Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
Helldy Agustian turut menjelaskan perizinan pembangunan gereja di Cilegon masih berproses di tingkat kelurahan, belum sampai tingkat wali kota. Hal itu dikarenakan kurangnya beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak HKBP.
"Mereka memberikan informasi tahap proses gitu yah baru di level kelurahan belum di pemerintahan," kata dia.
Penolakan pembangunan gereja di Cilegin viral di media sosial. Diduga Helldy ikut meneken petisi pendirian gereja di wilayahnya di atas kain berwarna putih.