Martabat Net I Usulan pinjaman uang sebesar Rp 4,026 triliun yang diajukan PT Jakarta Propertindo (JakPro) dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2022 di coret Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Rencananya, anggaran ini diperuntukkan bagi proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter.
Baca Juga:
Soal Sumur Resapan Era Anies dan Heru Budi, Ini Kata Ketua DPRD DKI
"Saya sebagai pimpinan Dewan tidak menyetujui pinjaman JakPro senilai Rp 4,026 triliun," kata Prasetio saat memimpin rapat Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).
Ditemui seusai rapat, Prasetio mengaku belum mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak eksekutif terkait pinjaman itu sehingga dia khawatir jika rancangan anggaran itu diresmikan menjadi perda akan bermasalah di kemudian hari.
"Sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas tapi kita masukkan ke dalam anggaran, ke perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah nih. Saya bilang sama Bu Sri, saya kalau dipaksakan begini saya nggak mau," ujarnya.
Baca Juga:
Indonesia Juara Ke-3 SEA Games, Menpora: Bukti DBON Ampuh
Sebagai informasi, dalam KUA-PPAS 2022 pinjaman ini dianggarkan sebesar Rp 2,8 triliun. Namun ternyata, berdasarkan surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kepada Prasetio, kebutuhan pinjaman itu sebesar Rp 4,026 triliun.
Politikus PDIP itu menjelaskan pinjaman itu rencananya akan diajukan Pemprov DKI ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk selanjutnya dijadikan sebagai pemberian pinjaman daerah kepada PT Jakpro. Dana sebesar Rp 4,026 triliun untuk jangka waktu pinjaman 8 tahun termasuk masa tenggang 42 bulan.
Penarikan pinjaman senilai Rp 4,026 triliun itu direncanakan tahun 2022-2024 dengan rincian sebagai berikut: