Martabat NET | Kantor Staf Presiden (KSP) sempat mengunjungi Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo pada Jumat (11/2) usai serangkaian pengepungan yang dilakukan polisi beberapa hari sebelumnya.
Hal itu dikatakan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa).
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
Dalam kunjungan, disebutkan perwakilan KSP meminta warga yang menolak pertambangan untuk menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan juga kartu tanda penduduk (KTP).
"Juru bicara KSP meminta kami menunjukkan salinan KTP dan SPPT sejumlah warga yang menolak proyek pertambangan," tutur perwakilan Gempadewa Isnin Sutrisno melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/2).
Setelahnya, salinan kedua dokumen tersebut difoto dan dikembalikan lagi kepada warga. Saat itu, lanjut Isnin, juru bicara KSP mengatakan dokumen tersebut akan digunakan sebagai data konflik di Wadas dan akan dilaporkan kepada presiden.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Selain itu, menurut Isnin, KSP mengklaim bahwa pihaknya hanya mengetahui konflik Wadas dari laporan pengaduan.
"Baik dari warga yang menolak maupun yang menerima proyek ini," ucap Isnin.
Permintaan tersebut dilakukan saat KSP menemui warga Wadas di Masjid Nurul Huda untuk mendengarkan alasan langsung alasan warga yang menolak pertambangan. Setelahnya, juru bicara KSP menanyakan jumlah warga yang menolak pertambangan.