Martabat.WahanaNews.co | Rizky Billar, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengklaim istrinya, Lesti Kejora, akan mencabut laporan terhadap dirinya meski kini ia telah resmi ditahan pihak kepolisian.
"Istri saya mau cabut laporan," kata Rizky yang mengenakan baju tahanan saat digiring oleh aparat kepolisian di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10).
Baca Juga:
Jefri Nichol Siap Bertarung dengan Rizky Billar
Sementara itu, Lesti diketahui juga telah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia tiba saat polisi sedang melakukan konferensi pers penahanan Rizky.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam belum mau berkomentar banyak terkait pernyataan Rizky tersebut.
"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," ucap Ade. "Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan,"
Baca Juga:
Ini Daftar Cicilan Rizky Billar yang Dibongkar Eks Karyawan
Rizky Billar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Polisi juga telah menahan Rizky untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasannya agar Rizky tak lagi mengulangi perbuatannya kepada korban.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.
Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. [tum]