Martabat Net | KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen.
Pepen terjaring OTT, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Pepen sedang diperiksa.
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPRD Mukomuko sebagai Saksi Kasus Korupsi Bengkulu
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli, Rabu (5/1/2022).
Firli belum menjelaskan berapa orang yang diamankan KPK dalam OTT ini. Dia juga belum menjelaskan apa kasus yang membuat Pepen dan sejumlah pihak kena OTT.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pihak-pihak yang diamankan kemudian dibawa ke gedung KPK.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD OKU Benarkan Tiga Anggota Dewan Terjaring OTT KPK
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/1).
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," sambungnya.
Ali menyebut KPK segera menentukan tersangka atas dugaan kasus ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.