Martabat.WahanaNews.co | Jodi Mahardi Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengklarifikasi video yang menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan minta mengusut kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Jodi menjelaskan video itu merupakan arahan Luhut saat rapat tentang PPKM darurat pada 3 Juli 2021. Dia menyebut video itu dibagikan ulang dengan konteks yang salah.
Baca Juga:
Eksepsi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kasus Pencemaran Luhut Ditolak Hakim
"Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid," kata Jodi melalui keterangan tertulis, Jumat (12/8).
Dia meminta masyarakat berpikir jernih dan tidak mudah percaya dengan potongan video seperti itu.
Jodi memastikan Luhut bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diperintahkan Presiden Jokowi. Dia menyebut Luhut tidak akan berkomentar mengenai hal-hal di luar urusan kemaritiman dan investasi.
Baca Juga:
Menko Marves Kaji Rencana Pembangunan Terminal LNG Bali
"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video Luhut memberi perintah kepada Kabareskrim Komjen Agus Ardianto untuk bertindak tegas. Namun, tidak ada konteks jelas dalam potongan video berdurasi 19 detik itu.
Sejumlah netizen mengaitkan potongan video itu dengan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. [tum]