WahanaNews-Martabat, Tarutung - Proyek Jaringan Irigasi D.I Hariara Silaban, Desa Siborongborong II, Kecamatan Siborongborong, yang dikerjakan oleh CV. Sitopak dengan nilai Rp1 Miliar akhirnya ditinjau langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPTUR) Tapunuli Utara (Taput), Senin (7/8/023).
Sebelumnya, pembangunan jaringan irigasi tersebut sempat dikomplain oleh warga Dusun I karena jaringan irigasi untuk sawah mereka ditutup, dimana kondisi dan fungsi irigasi itu tidak seperti semula lagi.
Baca Juga:
Pasangan JTP Dens Diusung Tujuh Partai Resmi Mendaftar ke KPU Taput
Namun setelah informasi itu didengar oleh Kadis PUTR Taput Dalan Simanjuntak melalui pemberitaan media, Kadis tim-nya, Senin (7/8/2023), yang dipimpin Rickson Tamba untuk turun langsung guna mengecek dan bila perlu membuat perbaikan untuk kepentingan dan kebutuhan air jaringan irigasi di Desa Siborongborong II. Ia didampingi oleh sejumlah warga dan Kepala Desa, serta beberapa awak media.
Turunnya Tim dari Dinas PUTR dilokasi kegiatan proyek setelah melihat, dan mendengarkan keluhan dari warga, akhirnya tim dari Dinas PUTR yang dikomandoi oleh Rickson Tamba membuat solusi.
Solusi itu adalah mengembalikan sumber air D.I Irigasi Hariara Silaban, pengguna dusun I, PUTR membuat sadap yang tujuannya pembagian air untuk dua tali air yang saling berdampingan dan irigasi tersebut masing-masing untuk kebutuhan dua dusun di Desa tersebut.
Baca Juga:
Pulo Sibandang Sumut Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional
Pihak penyedia jasa dalam hal ini CV. Sitopak, yang diwakili Hutapea salah seorang pekerja proyek bersedia mengerjakan hasil solusi yang dibuat oleh pihak dinas PUTR.
Mengembalikan sumber air masuk ke D.I Irigasi Silaban Hariara seperti semula dengan cara membuat bangunan sadap yang tujuannya pembagian air untuk dua tali air yang saling berdampingan dan irigasi tersebut masing-masing untuk kebutuhan dua dusun di Desa Siborongborong II.
Ahkirnya sudah sepakat PUTR menganjurkan kepada rekanan agar mengembalikan sumber air D.I Hariara Silaban ke semula sesuai kesepakatan bersama dengan cara membangun sadap pembagian air dimaksud.
[Redaktur: Alpredo Gultom]