Martabat.WahanaNews.co | Rencana penghapusan minyak goreng curah mendapat dukungan dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI).
Pengusaha berharap penerapannya bertahap dalam enam bulan ke depan, karena tiga bulan tidak akan cukup untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng kemasan.
Baca Juga:
Jaga Pasokan, Pemerintah Perbarui Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca Lebaran
"Kami mendukung betul program ini. Mesinnya saja sudah banyak, cuma tidak penuh. Karena kami ingin melihat apakah pemerintah akan betul-betul ke sana (membuat peraturan)," ucap Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga kepada melansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (15/6).
Menurut Sahat, pengusaha masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari para menteri sebelum mengambil tindakan lanjut. Terlebih, pengusaha perlu waktu untuk memproduksi dengan mesin dalam negeri hingga 1 Januari 2023 untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng kemasan.
"Jangan mendadak tiga bulan, karena kalau tiga bulan kita memperkaya luar negeri. Memang kan lebih banyak mesinnya impor. Nah, kalau demand-nya tinggi dan suplainya kurang, harga kan naik. Jadi bertahap saja," kata Sahat.
Baca Juga:
Minyakita Langka di Banyak Daerah, Konsumen Menjerit
"Kita harapkan per 1 Januari 2023 sudah semua dalam kemasan," lanjutnya.
Ia juga berharap pemerintah dapat mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kenaikan harga karena minyak goreng kemasan jelas akan lebih mahal daripada minyak goreng curah. Sebab, ada tambahan biaya pengemasan.
"Supaya masyarakat kita tidak keberatan karena ada biaya tambahan Rp1.250-an untuk packaging itu. Kami harapkan selama memperkenalkan 2023 itu, pemerintah memperkenalkan produk baru itu," ujar Sahat.