Martabat Net | Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan maksud ucapan Presiden ke-4 RI sekaligus mantan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang 'Allah tak perlu dibela'. Mahfud mengatakan pernyataan Gus Dur itu menegaskan bahwa Allah Mahakuat.
Pernyataan Mahfud disampaikan lewat akun Twitter @mohmahfudmd seperti dilihat detikcom, Jumat (7/1/2022). Mahfud menegaskan Allah tidak lemah.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Allah tdk lemah. Kalau Gus Dur bilang "Allah tak perlu dibela" justeru mnrt Gus Dur krn Allah maha kuat shg tak perlu dibela dgn kekerasan dan brutal. Bnyk dalilnya, misalnya, Qur'an Surat Alhajj ayat 74: Innallah qowiyyun aziiz, "Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa"," tulis Mahfud.
Untuk diketahui, saat ini memang ramai diperbincangkan mengenai cuitan 'Allahmu ternyata lemah' Ferdinand Hutahaean. Ferdinand kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cuitannya tersebut.
Atas ramainya kasus tersebut, Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta cuitan 'Allahmu ternyata lemah' Ferdinand Hutahaean tak disamakan dengan pernyataan Gus Dur. Luqman mengatakan Gus Dur tak pernah menghakimi Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah sehingga harus dibela.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Menurut saya, cuitan Ferdinand Hutahaean 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela...' tidak sama dg kalimat Gus Dur yang pernah bilang 'Tuhan Tidak Perlu Dibela'. Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah, harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1).
Luqman mengatakan cuitan Ferdinand itu justru berpotensi membuat keonaran. Pasalnya, sambung Luqman, cuitan Ferdinand diduga telah menghina agama tertentu.
"Sedangkan cuitan Ferdinand itu, menurut saya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan keduanya!" ujar Luqman.
Luqman juga berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus Ferdinand ini sampai tuntas. Dia menyatakan seluruh warga negara berkedudukan sama di depan hukum.
"Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas. Tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas. Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Kita semua harus memiliki kesadaran ini. Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," beber Luqman.
Kasus Ferdinand Naik Penyidikan
Bareskrim Polri sebelumnya menaikkan status penanganan kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' ke tingkat penyidikan. Ferdinand Hutahaean bakal dipanggil Senin depan.
"Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan ke Saudara FH (Ferdinand Hutahaean) sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
Ramadhan menyebut kasus cuitan Ferdinand Hutahaean harus ditangani secara teliti. Dia menyebut penyidik bakal bertindak sesuai prosedur.
Polisi telah memeriksa total 10 saksi di kasus cuitan Ferdinand tentang 'Allahmu ternyata lemah'. Lima saksi di antaranya merupakan ahli dari berbagai bidang. [tum]