Martabat.WahanaNews.co | Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan dua dari lima tersangka yang telah diamankan berperan sebagai eksekutor. Keduanya yaitu Sugiyono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho.
Polisi membeberkan peran lima orang tersangka penembakan istri anggota TNI Kopda Muslimin yang terjadi di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga:
KBRI Ungkap PMI Meninggal Korban Penembakan Merupakan Warga Riau
"Dari pengungkapan ini, kita berhasil amankan lima orang tersangka. Jadi nomor satu Sugiyono alias Babi, yang nomor dua Ponco Aji Nugroho, ini satu tim sebagai eksekutor," kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin (25/7).
Luthfi menyebutkan dua orang lainnya berperan sebagai tim pengawas. Keduanya antara lain Supriyono dan Agus Santoso. Mereka bertugas mengawasi situasi ketika aksi penembakan terjadi, pada Senin (18/7) lalu.
"Jadi yang tim eksekutor ini menggunakan kendaraan (Kawasaki) Ninja, sedangkan tim pengawas menggunakan Honda Beat," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Kasus Penembakan PMI, Anggota DPR Tegaskan Malaysia Harus Terbuka
Lebih lanjut, Luthfi menyampaikan satu orang lain yang turut diringkus tim gabungan TNI-Polri yakni sang penyedia senjata api bernama Dwi Sulistiono. Dia bertugas menyediakan senjata api yang disinyalir senjata rakitan, tepatnya tiga hari sebelum penembakan.
"Kita juga telah ungkap penyedia senjata api yaitu saudara Dwi Sulistiono. Di mana H-3 sebelum pelaksanaan kejadian yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api rakitan, yang disinyalir rakitan dengan nilai sekitar Rp3 juta," ucap Luthfi.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, dengan korban yaitu RW, istri anggota TNI Kopda Muslimin. Ia ditembak dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.