Martabat Net | Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan ke depan.
Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip detik.com, Senin (17/1/2022).
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"[PPKM Jawa-Bali diperpanjang] sampai tanggal 24," kata Jodi.
Dalam konferensi pers usai rapat terbatas, pemerintah sendiri telah memutuskan untuk kembali menerapkan asesmen PPKM mingguan sejalan dengan melonjaknya varian Covid-19 Omicron di Indonesia.
"Pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat," kata Menko Luhut.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Luhut menekankan pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi ke depan.
Pemerintah, ditegaskan Luhut, juga akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar tren peningkatan kasus Omicron di Indonesia bisa jauh lebih terkendali dibandingkan negara lain.
"Pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita," tegasnya.
Luhut memperkirakan puncak gelombang Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret tahun ini. [tum]