Martabat.WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar memeriksa proyek pengadaan Masker di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian (BPSDMI Kemeperin).
Data hasil penelusuran media ini dari Sistem Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), tahun anggaran 2021 terdapat anggaran di BPSDMI Kemenperin untuk pengadaan masker dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dengan nilai yang sangat fantastis sebesar Rp. 87.500.000.000.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Dari data tersebut, terlihat anggaran terserap 100% dalam kondisi keadaan darurat atau urgent. Sehingga pelaksanaanya disinyalir dilakukan dengan metode penunjukan langsung.
Melihat besarnya anggaran kini menjadi sorotan. Dikarenakan BPSDMI Kemenperin dinilai tidak memiliki urgensi untuk mengadakan masker dengan anggaran puluhan miliar yang bersumber dari APBN.
Salah seorang sumber ASN dilingkungan BPSDMI Kemenperin menuturkan, tidak tahu menahu soal pengadaan masker dimaksud.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
“Itu urusan pimpinanlah, kita tidak tahu menahu soal anggaran pengadaan masker itu,” tutur seorang ASN yang enggan menyebut namanya, Selasa (5/7/2022).
Terpisah, Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan, dikonfirmasi soal adanya kejanggalan pengadaan masker dimaksud melalui jejaring WhatsApp, enggan memberikan komentar. Selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) Arus Gunawan memilih bungkam. [tum]