Martabat Net I Polri berharap proses Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi segera selesai.
Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan saat ini sudah ada tiga deputi yang dipastikan bakal berada dalam korps tersebut, yakni bidang Penindakan, Penyelidikan, dan Pencegahan.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada deputi lainnya dalam Kortas Tipikor Polri. Sebab hal tersebut masih dalam proses pengembangan.
"Detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri," jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/12).
Selain itu, Rusdi menjelaskan, alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kortas lantaran tindak pidana korupsi semakin besar. Kortas diharapkan dapat memberantas dan menghapus korupsi di Indonesia.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
"Tantangan jadi lebih besar bagaimana permasalahan-permasalahan tindak pidana korupsi itu bisa semakin baik tertangani," kata Rusdi.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pimpinan divisi atau deputi di Kortas bakal diisi oleh jenderal bintang satu atau Brigjen. Sedangkan, pimpinan Kortas bakal diisi jenderal bintang dua atau Irjen.
"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua (pimpinan Kortas)," kata Dedi.