Martabat.WahanaNews.co | Terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM.
"Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Mahfud menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian. Ia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.
"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," kata dia.
Di sisi lain, Mahfud menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah banyak melaksanakan pelbagai permintaan publik. Salah satunya Kapolri telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Tak hanya itu, Kapolri juga telah menonaktifkan pelbagai pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut dari jabatannya di kepolisian.
Mulai dari Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan jabatannya dari Kadiv Propam Mabes Polri hingga Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan.
"Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," kata Mahfud.
Tak berhenti di situ, Mahfud Md menyebut Kapolri telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian. Karenanya, Mahfud menilai kinerja Kapolri sudah baik dalam kasus kematian Brigadir J.
"Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh," ujar Mahfud. [tum]