Martabat.WahanaNews.co | Kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) di rumah Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo sudah mati sejak dua minggu lalu sehingga tak merekam peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," kata Budhi di Mapolres Jaksel, Selasa (12/7).
Baca Juga:
Yan Christian Warinussy Berharap Kapolresta Manokwari Profesional dalam Penanganan Kasus Pencobaan Pembunuhan Terhadap Dirinya
Budhi menyatakan pihaknya tetap mengumpulkan alat bukti lain terkait kasus baku tembak di rumah salah satu perwira tinggi Korps Bhayangkara tersebut. Pihaknya melakukan penyidikan secara scientific crime investigation.
"Kami bisa berusaha untuk mengungkap membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific kami juga mencari alat bukti pendukung yakni kami mendapat CCTV dari sekitar rumah tersebut yang merupakan atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses ataupun orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," ujarnya.
Sampai saat ini, kata Budhi, pihaknya belum menemukan bukti kuat untuk menjerat Bharada E sebagai tersangka penembakan berujung tewasnya Brigadir J.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara Bharada RE yang melakukan pidana," katanya.
Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam insiden ini, Brigadir J meninggal dunia.
Pelaku penembakan merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam berinisial Bharada E. Kedua polisi saling tembak terjadi usai istri dari pejabat Polri itu berteriak.