Martabat.WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan dan apresiasi atas prestasi para atlet Indonesia yang berlaga di ajang ASEAN Paragames Ke-11 yang berlangsung di Kota Surakarta pada 30 Juli sampai 6 Agustus 2022 lalu. Penyerahan apresiasi tersebut digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 November 2022.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan penghargaan, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang telah Bapak, Ibu, dan Saudara-Saudara raih dalam ASEAN Paragames Ke-11 di Kota Solo,” ujar Presiden.
Baca Juga:
Koni Kota Bekasi Serahkan Bonus Atlet Peraih Juara PON Aceh-Sumut 2024
Dalam ajang tersebut, kontingen Indonesia berhasil menjadi juara umum dengan total perolehan medali sebanyak 425 medali yang terdiri atas 175 medali emas, 144 medali perak, dan 106 medali perunggu. Atas kerja keras para atlet tersebut, pemerintah memberikan bonus apresiasi dengan total mencapai lebih dari Rp300 miliar.
“Atas motivasi, atas kerja keras Bapak, Ibu, dan Saudara-Saudara sekalian, pemerintah memberikan apresiasi bonus sebesar Rp309 miliar. Nanti baginya seperti apa, Pak Menpora. Seingat saya yang emas Rp500 juta, jumlah yang tidak sedikit, Rp500 juta itu bukan jumlah yang sedikit untuk satu medali emas atas prestasi yang Bapak, Ibu, dan Saudara-Saudara berikan kepada negara,” ungkapnya.
Menurut Kepala Negara, capaian tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi Indonesia sekaligus memberikan inspirasi bahwa Indonesia bisa menjadi juara umum. Presiden pun berharap agar prestasi tersebut bisa dipertahankan pada ajang serupa di masa depan.
Baca Juga:
Kemenpora Terus Tingkatkan Kesejahteraan Para Atlet dan Pelaku Olahraga Berprestasi
“Ini adalah sebuah kebanggaan kita semuanya, menginspirasi kita semuanya bahwa kita bisa menjadi juara umum di ASEAN Paragames Ke-11 di Kota Solo. Semoga nanti di ASEAN Paragames yang ke-12, ke-13, terus raihan prestasi ini bisa kita pertahankan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan bonus apresiasi secara simbolis kepada perwakilan atlet peraih medali, yaitu:
1. Emas tunggal (Rp500 juta) kepada Wilma Margaretha Sinaga, cabor catur tunanetra;