Normalisasi sendiri sudah berjalan sejak 2012 dan menyasar 16 kilometer area pinggir sungai.
Targetnya, sepanjang 33,69 kilometer area bantaran sungai akan diperlebar dan dibeton melalui program normalisasi ini.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Kinerja Kepala UP Terminal dan Jalan DKI Jakarta
Namun, sejak 2017, program kerja sama ini terhenti lantaran Pemprov DKI Jakarta tak lagi melanjutkan pembebasan lahan di sepanjang daerah aliran sungai yang menjadi target normalisasi.
Anies mengatakan, “betonisasi” bukanlah jalan yang efektif untuk mengendalikan banjir.
Ia menggagas program naturalisasi, yakni memperlebar sungai tanpa membeton.
Baca Juga:
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
Meski demikian, program ini tidak tampak wujudnya hingga sekarang.
Permasalahan Sampah yang Tak Pernah Menemukan Solusi