Martabat.WahanaNews.co | Tiga warga yang diduga terlibat perdagangan orang lintas negara diamankan Polres Pinrang. Dari tangan warga tersebut ditemukan empat anak balita diduga sebagai korban perdagangan anak.
"Baru dugaan. Ini kan ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang dari Malaysia dan anak-anak berusia dua tahun itu ada sama dia (pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Haeruddin saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).
Baca Juga:
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Ketiga orang yang diamankan yakni seorang pria bernama, Ramli (49) bersama dua orang wanita yaitu SM (50) dan RJ (36) yang merupakan asisten rumah tangganya. Saat ini, mereka tengah dimintai keterangan.
"Nah itulah kita konfirmasi ke dia, sehingga kita sudah amankan dan perjelas dokumennya," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan sementara dari Ramli, beber Muhalis, anak yang dibawa dari Malaysia ke Pinrang, Sulawesi Selatan, merupakan anak angkatnya. Sedangkan Ramli mempunyai seorang anak kandung berjenis kelamin laki-laki berusia 15 tahun yang merupakan hasil pernikahannya dengan istri pertamanya yang berasal dari Pinrang.
Baca Juga:
Imigrasi Soekarno Hatta Gelar Operasi Jagratara Tahap lll di Cengkareng dan Kalideres
"Ramli mengaku bapak angkatnya yang dua orang itu pembantunya sebagai saksi. Jadi masih tahap dugaan dan penyelidikan. Anak yang dibawa ada empat orang sekarang dalam pengawasan," jelasnya.
Muhalis menerangkan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Makassar untuk memperjelas status kewarganegaraan empat orang anak yang dibawa dari Malaysia.
"Perawakan China dan melayu, iya dari anak itu dari Malaysia cuman kita mau perjelas dulu apa dia warga Indonesia di sana atau dia warga negara Malaysia. Jadi kita masih konfirmasi dengan imigrasi. Statusnya anak ini kita konfirmasi apakah WNA atau WNI," jelasnya. [tum]