Martabat.WahanaNews.co | Perusahaan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Melansir dari CNNIndonesia.com di laman resmi PDKI, brand Citayam Fashion Week yang diajukan PT Tiger Wong Entertainment memiliki nomor permohonan Jid2022052181.
Baca Juga:
Habis “Citayam Fashion Week”, Terbitlah “Cuan Thick at Runaway”
Brand itu mulai diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 lalu. Sementara itu, brand itu mulai dilindungi pada 21 Juli 2022. Baim Wong merupakan pemilik PT Tiger Wong Entertainment mengutip detik.
Tak hanya perusahaan milik Baim Wong, brand Citayam Fashion Week juga didaftarkan pihak lain bernama Indigo Aditya Nugroho ke Kemenkumham.
Indigo Aditya Nugroho memiliki alamat di Kampung Pabuaran Kulon, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri Bogor.
Baca Juga:
Bikin Konten Ala CFW, Camat di Payakumbuh Dipecat
Pengajuan brand Citayam Fashion Week yang diajukan Indigo Aditya memiliki nomor permohonan JID2022052496 dengan status "dilindungi" pada 21 Juli 2022.
Sebagai informasi, Citayam Fashion Week telah menjadi fenomena di tengah masyarakat. Fenomena itu dilatarbelakangi oleh remaja asal Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam yang nongkrong di Dukuh Atas setelah datang naik kereta.
Aktivitas itu lantas viral di media sosial, kemudian muncul banyak kegiatan lain seperti adu penampilan busana para ABG yang saat ini sedang menjadi sorotan dan dikenal dengan Citayam Fashion Week.
Citayam Fashion Week dikunjungi banyak kunjungan warga ke area Dukuh Atas hingga membeludak sampai ke luar trotoar dan akhirnya ke jalanan sampai bikin macet. [tum]