WahanaNews, Martabat - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nababan melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas, kepala UPT Puskesmas, kepala sekolah, jabatan fungsional guru dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) 32 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis formasi tahun 2022 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, di aula Martua kantor Bupati, Rabu (06/09/2023).f
Pejabat administrator sebanyak 13 orang, pejabat pengawas 25 orang, kepala sekolah sebanyak 17 orang, guru ungsional sebanyak 86 orang dan PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 sebanyak 32 orang.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
“Kepada seluruh pejabat yang pada hari ini dilantik dan disumpah, saya berpesan kepada saudara sekalian untuk secepat mungkin menyesuaikan diri pada unit kerja masing-masing, guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dapat berjalan sesuai dengan sasaran serta waktu yang telah ditentukan serta dapat berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelengara tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi,” ujar Bupati.
Bupati Nikson Nababan menyampaikan kepada pejabat fungsional guru yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, diharapkan untuk mampu menghadapi tantangan, mengubah minset, mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian, ketrampilan, mandiri dan profesional, bekerja sepenuh hati, disiplin serta memahami tugas dan fungsinya.
"Saya berharap saudara sekalian yang dilantik hari ini agar dapat menunjukan dedikasi dan loyalitas saudara dimanapun saudara bertugas. Kerahkan kemampuan dan laksanakanlah tugas dengan baik untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara,” kata Bupati.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
Bupati berpesan untuk menerapkan nilai-nilai berakhlak, kembangkan komunikasi yang positif disetiap lini saat bertugas serta ciptakan inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta bangunlah sinergitas dengan seluruh unsur untuk memaksimalkan pencapaian.
Perlu disadari bahwa jabatan yang diemban ini bukanlah hadiah, bukan hak, dan bukan pula kepemilikan. Jabatan ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik guna mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik,
“Tidak kalah pentingnya untuk disadari adalah bahwa apa yang saudara kerjakan itu akan dinilai oleh masyarakat, tidak terkecuali juga dilihat dan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa." tambah Bupati.