Jurnalmaritim.id | TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Malaysia, TB Ever Sunrise GT 882 dan TK Ever Carrier GT 98, yang mengangkut muatan 1.799.959 metric ton (MT) Palm Acid Oil (PAO) ilegal, di perairan Bengkalis, Riau, pada Minggu (10/4).
Penangkapan dilakukan saat kapal tersebut berlayar dari Dumai menuju Johor, Malaysia. KRI Sigurot mendapat informasi intelijen terkait kapal asing yang tidak dilengkapi dokumen.
Baca Juga:
Danlantamal IX Buka Latihan Uji Terampil Pangkalan
Setelah dilakukan penggeledahan, didapati Kapal TB Ever Sunrise yang sedang menarik tongkang TK Ever Carrier membawa Palm Acid Oil. Kapal tersebut berisi 10 awak, 6 orang WNI dan 4 orang lainnya WNA.
"Penangkapan upaya penyelundupan minyak oleh KRI Sigurot-864 merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (12/4).
Arsyad menjelaskan beberapa dokumen yang tidak ditemukan dalam kapal itu seperti nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan ijin bongkar muat barang khusus atau berbahaya.
Baca Juga:
Dua Pejabat Tinggi di Bakamla RI Resmi Dilantik
Selain itu, surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling internasional telah kadaluarsa.
Arsyad mengatakan saat ini Tugboat TB Ever Sunrise dan tongkang TK Ever Carrier serta 10 ABK yang terdiri dari 6 orang WNI, 3 orang WN India dan 1 orang WN Malaysia telah dibawa ke Lanal Dumai guna dilakukan proses penyelidikan lanjutan.
Kapal tersebut diduga melanggar peraturan Undang-undang tentang Kepabenan serta Undang-undang tentang Pelayaran. [jat]