Jurnalmaritim.id | Kapal perusak Angkatan Laut AS, the USS Benfold, mendekati kepulauan Spartly, Sabtu (16/7).
Ini adalah operasi "kebebasan navigasi " kedua yang dilakukan dalam satu minggu di Laut Tiongkok Selatan.
Baca Juga:
Simulasi Gempur Korsel, Militer Korut Luncurkan 2 Rudal Balistik
Mengutip Reuters, militer Tiongkok Rabu lalu mengatakan telah mengusir kapal yang sama ketika kapal itu berlayar mendekati kepulauan Paracel, kepulauan yang disengketakan Tiongkok dan beberapa negara ASEAN.
AS secara rutin melakukan apa yang disebutnya operasi kebebasan navigasi di Laut Tiongkok Selatan, menantang pembatasan jalur perlintasan damai yang diberlakukan Tiongkok dan negara lain yang sama-sama mengklaim.
"Pada 16 Juli, USS Benfold (DDG 65) menegaskan hak dan kebebasan berlayar di Laut Tiongkok Selatan dekat kepulauan Spratly, konsisten dengan hukum internasional," kata militer AS dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:
Kapal Perusak Kelas Zumwalt Lakukan Misi ke Asia, Ini Senjata yang Dimilikinya
Tiongkok mengatakan tidak akan menghalangi kebebasan pelayaran atau penerbangan dan menuduh AS dengan sengaja memprovokasi ketegangan.
Hari Senin menandai keenam tahun pembatalan klaim Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan oleh pengadilan internasional.
Wilayah perairan yang bernilai 3 triliun dolar AS dari aktivitas pelayaran perdagangan setiap tahunnya.
Tiongkok tidak pernah menerima keputusan pengadilan internasional itu.
Hampir seluruh wilayah Laut Tiongkok Selatan diklaim Tiongkok. Vietnam, Filipina, Malaysia, Taiwan, dan Brunei juga memperebutkan wilayah itu.
Bahkan, Tiongkok telah membangun pulau buatan dan bandara di beberapa daerah di Laut Tiongkok Selatan. Aksi Beijing ini telah meningkatkan kekhawatiran di kawasan tersebut. [jat]