Jurnalmaritim.id | Sebuah kapal perang Rusia dilaporkan melanggar perairan Denmark selaku negara NATO dua kali dan dituding melakukan aksi provokasi.
Militer Denmark mengatakan sebuah korvet Rusia memasuki perairan teritorialnya pada dini hari Jumat (17/6) di dekat pulau Christiansoe di Laut Baltik.
Baca Juga:
Ukraina Sebut Kapal Perang Rusia Tenggelam Akibat Rudal Neptunus
Melansir The Sun Minggu (19/6), Komando Pertahanan angkatan bersenjata Denmark mengatakan kapal perang itu pergi setelah dihubungi melalui radio dua arah laut oleh angkatan laut Denmark.
Menteri Luar Negeri Denmark Jeppe Kofod mengatakan duta besar Rusia telah dipanggil untuk memprotes insiden tersebut.
"Telah dikomunikasikan dengan sangat jelas kepada duta besar Rusia bahwa jenis tindakan ini sama sekali tidak dapat diterima," kata Kofod dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:
Bos CIA Sebut Risiko Perang Nuklir Meningkat usai Kapal Perang Rusia Tenggelam
Dia kemudian menulis di sebuah posting Twitter dan menuding aksi yang dilakukan Rusia adalah provokasi yang sangat tidak bertanggung jawab, kasar, dan sama sekali tidak dapat diterima.
“Taktik intimidasi ini tidak berhasil di Denmark,” tabah dia dengan imbuhan tagar #WeAreNATO.
Baik Swedia dan Denmark telah melaporkan pelanggaran wilayah udara oleh pesawat Rusia setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Sementara itu, Presiden Vladimir Putin telah memperingatkan Barat bahwa dia akan menggunakan senjata nuklir jika dia merasa terancam.
Selama pidatonya di Forum Ekonomi St Petersburg, pemimpin Rusia itu mengatakan bahwa meskipun dia tidak mengancam dunia dengan nuklir, dia siap menggunakannya untuk melindungi negaranya.
“Kami tidak mengancam! Tetapi semua orang perlu tahu bahwa kami memilikinya dan kami akan menggunakannya jika perlu untuk melindungi kedaulatan kami,” ucap Putin. [jat]