Jurnalmaritim.id | Presiden Joko Widodo menyampaikan, dirinya serta Perdana Menteri (PM) Malaysia Datu' Sri Ismail Sabri Yakoob membahas perihal batas maritim dan darat pada pertemuan di Istana Merdeka, Jumat (1/4/2022).
Menurut Presiden, sudah saatnya negosiasi diintensifkan seiring dengan mulai dibukanya perbatasan kedua negara.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
"Hal lain yang kita bahas kembali dalam pertemuan ini adalah mengenai pentingnya penyelesaian negosiasi batas maritim dan batas darat. Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan," ujar Jokowi dalam keterangan pers usai pertemuan.
Selain membahas isu perbatasan, kedua pemimpin negara juga menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Menteri SDM Malaysia Datuk Seri M Saravanan di Istana Merdeka.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
Presiden Jokowi menekankan agar MoU jangan hanya berhenti di atas kertas.
"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik. Dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik," tegas Jokowi.
Jokowi melanjutkan, MoU antar kedua negara antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan PMI.
Dengan begitu diharapkan semua PMI dapat terpantau dengan baik.
"PMI telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara," tegas Jokowi.
"Saya juga berharap kerjasama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain antara lain perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa. Selain itu kita juga masih melihat maraknya kasus penyelendupan orang, sehingga kita sepakat untuk mulai membahas kerjasama penanganan penyelendupan orang termasuk di penegakkan hukumnya," tambahnya. [jat]