Jurnalmaritim.id | Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan, Indonesia menolak segala bentuk klaim batas maritim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional.
Baca Juga:
Tragedi Perbatasan Iran: Tiga Wanita dan Empat Anak Tewas dalam Serangan Pakistan
Retno mengatakan, klaim terhadap batas maritim harus dilakukan sesuai hukum internasional, salah satunya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.
"Klaim apa pun oleh pihak mana pun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Dan Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional," kata Retno dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:
Menlu Retno Marsudi Desak Negara Penandatangan Konvensi Tanggung Jawab terhadap Pengungsi Rohingya
Ia pun menyatakan, pada 2022, Indonesia akan memperkuat diplomasi kedaulatan dengan melaksanakan negosiasi perbatasan laut dan darat.
Retno mengungkapkan, di tahun 2021, pemerintah telah melakukan 17 perundingan perbatasan dengan Filipina, Malaysia, Palau, dan Vietnam.
"Untuk 2022, upaya akselerasi intensitas perundingan perbatasan baik darat maupun maritim akan terus ditingkatkan," ujarnya.
Retno menuturkan, untuk batas maritim, pemerintah berupaya menyelesaikan perundingan dengan Malaysia tentang perjanjian batas laut teritorial di segmen laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan.
Kemudian, dengan Palau, pemerintah akan melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk garis batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan target tercapai kesepakatan parsial.
Selain itu, ada dua rencana perundingan yang akan dilaksanakan pemerintah dengan Filipina. Pertama, memulai perundingan penetapan batas landas kontinen di tim teknis. Kedua, menindaklanjuti kesepakatan untuk menetapkan batas landas kontinen dan ZEE dalam dua garis batas berbeda.
"Dengan Vietnam, melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk memperoleh kesepakatan garis batas ZEE," jelasnya.
Adapun perundingan perbatasan darat akan diprioritaskan dengan Malaysia dan Timor Leste.
Retno mengatakan, tim perunding sepakat bahwa perundingan perbatasan laut akan diselesaikan setelah perbatasan darat tuntas. [jat]