Jurnalmaritim.id | Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan Australia menggelar pelatihan untuk para inspektur keamanan/Auditor ISPS Code.
Kasubdit Patroli dan Pengamanan KPLP, Capt Ramadhan Hasri Harahap, mengatakan kegiatan Maritime Security Inspector Training merupakan kegiatan rutin yang selama ini dilakukan antar kedua negara. Kali ini pelatihan dilaksanakan di Semarang pada 6 - 8 Juni 2022.
Baca Juga:
Pengguna Jasa di Pelabuhan Bungku Tolak Keras Pelayanan Jasa Angkutan Laut Dikembalikan ke Morowali Utara
"Sinergitas dalam pelaksanaan kerja sama training juga diharapkan memberikan pengalaman dan menambah pengetahuan para Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code yang berguna untuk memantau, menganalisis, dan penindakan di lapangan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan pelaksanaan yang optimal," ujarnya pada Selasa (7/6/2022).
Acara itu turut dihadiri oleh First Secretary (Transport) Australian Embassy Jakarta, Ms Julie Lewis, dan para peserta Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code dari berbagai daerah di Indonesia.
Capt Ramadhan menjelaskan, keamanan maritim merupakan suatu keadaan yang menjamin berbagai kegiatan di laut, termasuk kegiatan pelayaran, sehingga kerja sama pelatihan bagi para Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code penjamin mutu keamanan sangat penting.
Baca Juga:
Imbas Kecelakaan Bus di Ciater, Kemenhub Berencana Uji KIR Swasta hingga Tingkat Kabupaten
"Pelatihan itu juga dapat mempercepat monitoring dan analisa potensi keamanan di sekitar perairan sehingga menjadi lebih efektif dan efisien dalam melakukan tugas pengamanan perairan Indonesia," jelasnya.
Capt Ramadhan mengatakan, KPLP selaku Disegnetid Autority (DA) yang berada dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki tanggung jawab melaksanakan pengawasan, monitoring dan pembinaan untuk jaminan kualitas keamanan maritime, menginstruksikan kepada fasilitas pelabuhan dan perusahaan pelayaran agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan yang terkait dengan peraturan Pemerintah sebagaimana yang dipersyaratkan.
"Untuk itu betapa pentingnya penegakan keamanan maritim terhadap fasilitas pelabuhan dan perusahaan pelayaran sehingga terciptanya kelancaran aktivitas kegiatan operasional pelayaran, dan terjaminnya keamanan maritim. Maka dengan adanya kegiatan ini kami harapkan dapat bertukar informasi terkait aturan - aturan yang ada di Australia yang nantinya dapat menjadi masukan Indonesia atau panduan penyempurnaan regulasi ISPS Code," tutupnya. [jat]