Jurnalmaritim.id | Dampak kebijakan maritim pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai semakin memperlancar jalur perdagangan antarwilayah.
Akses perdagangan yang semakin lancar menciptakan beragam kebermanfaatan besar bagi perekonomian rakyat.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Menurut Wakil Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Suratman Sujud, Pemerintahan Jokowi telah mengambil sebuah langkah yang tepat, salah satunya dengan aktif menggenjot realisasi program maritim di seluruh pelosok negeri.
Seperti dengan merealisasikan program tol laut di setiap daerah Indonesia. Program terobosan tersebut menjadikan akses perdagangan antarwilayah menjadi lebih mudah, sehingga perputaran roda ekonomi masyatakat menjadi lancar.
"Dari segi perdagangan barang masuk keluar itu bisa kemudian dijangkau," ujar Suratman dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Kebijakan maritim tersebut, kata Suratman, juga turut mempengaruhi harga-harga barang di pasaran, terutama di wilayah Timur Indonesia. Bahkan mampu menciptakan stabilitas harga yang semakin menguntungkan masyarakat.
Karena itu, dia menilai kebijakan maritim Jokowi sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kebijakan ini juga menjadikan harga komoditas barang relatif lebih stabil dan sama antara wilayah Timur dan Barat.
"Menyebabkan bisa standarisasi harga relatif variasinya tidak ada perbedaan yang sangat jauh," sambung Suratman.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yakni USD 7,56 miliar pada April 2022.
Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Rencana Aksi Kebijakan Kelautan
Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi rencana aksi kebijakan kelautan Indonesia.
Hal itu tertera dalam peraturan presiden (Perpres) tentang rencana aksi kebijakan kelautan Indonesia. Rencana aksi ditetapkan untuk lima tahun yaitu periode 2021-2025.
Dalam aturan itu dijelaskan, Jokowi meminta kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi pembangunan kelautan untuk mewujudkan poros maritim dunia.
Tak hanya itu, dia juga meminta mereka memberikan acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam ikut serta melaksanakan pembangunan kelautan untuk mewujudkan poros maritim dunia.
Lebih lanjut, Jokowi meminta agar pelaporan hasil pemantauan dan evaluasi disampaikan kepada Luhut.
"Pelaporan hasil pemantauan dan evaluasi disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terhadap pelaksanaan kegiatan masing-masing kementerian/lembaga sesuai dengan Rencana Aksi pada bulan ke-6 (enam), ke-9 (sembilan), dan ke-12 (dua belas) pada setiap tahun," pada pasal 3 ayat 2 dikutip, Kamis (3/3/2022). [jat]