Jurnalmaritim.id | “Hubungan yang harmonis di atas kapal akan memberikan pengaruh yang positif dalam suasana kerja di kapal. Hal yang diharapkan oleh semua awak kapal adalah mampu bekerja dengan baik, dapat menyelesaikan kontrak kerja, dan mendapatkan penghasilan yang baik. Selanjutnya dapat pulang dalam keadaan yang sehat dan bertemu dengan keluarga di rumah. Utamakan selalu keselamatan diri ketika bekerja, lakukan pekerjaan dengan benar dan sesuai prosedur,” ucap Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), I Nyoman Radiarta.
Hal tersebut disampaikan Nyoman pada Pelatihan Aspirasi 'Keselamatan Dasar di Atas Kapal bagi Masyarakat Kelautan Perikanan di Kota dan Kabupaten Serang', yang diselenggarakan BRSDM melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan (BPPP) Tegal melalui inisiasi Anggota Komisi IV DPR RI, Nur’aeni, pada 30-31 Maret 2022.
Baca Juga:
Kementerian KP Terima Empat Kapal Rampasan dari Kejaksaan RI
Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), 31 persen kecelakaan pelayaran pada 2018-2020 melibatkan kapal penangkap ikan. Pada 2019 terdapat 25 kecelakaan kapal penangkapan ikan dan 12 kecelakaan pada 2020, dan pada 2021 jumlahnya naik menjadi 19 kasus.
Sementara itu di Kota Serang pernah terjadi kecelakaan kapal ikan, KM Sampoerna, yang terbalik dan tenggelam pada 27 Februari 2021 di utara Pulau Tunda. KNKT menekankan perlu adanya evaluasi regulasi terkait kapal penangkapan ikan.
“Setiap awak kapal pada dasarnya sudah dibekali pelatihan dasar tentang keselamatan kerja, namun pada penerapannya dirasa masih kurang. Hal tersebutlah yang mendorong kami untuk melaksanakan pelatihan secara berkelanjutan guna meminimalisir musibah kecelakaan kapal,” terang Nyoman.
Baca Juga:
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Longboat Tenggelam
“Harapan kami, dengan pelatihan ini akan menambah pengetahuan dan kompetensi nelayan di Kota dan Kabupaten Serang. Sehingga kegiatan penangkapan dapat terlaksana sesuai dengan prosedur keselamatan di atas kapal. Saya turut berpesan kepada pelatih dan penyuluh perikanan agar terus mendampingi para peserta selama pelatihan maupun setelahnya,” lanjutnya.
Nyoman turut menyampaikan bahwa pelatihan tersebut juga terlaksana guna mendukung terwujudnya Desa Tanara, Kabupaten Serang, sebagai Kampung Nelayan Maju (Kalaju), sebagaimana ketetapan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Di mana BRSDM melalui balai-balai pelatihan akan terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dengan mentransfer ilmu kepada para pelaku utama.