Jurnalmaritim.id | Satuan Polisi Air Polres Sampang menggelar operasi rutin pada sejumlah kapal tujuan Pulau Mandangin.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyelundupan motor bodong ataupun barang terlarang lainnya.
Baca Juga:
Sindikat Curanmor Bermodus 'Pinjam Motor' Anak Sekolah di Pelalawan, 3 Pelaku Ditangkap
Tak tanggung-tanggung, operasi dilakukan tidak hanya di pelabuhan Tanglok Sampang saja.
Giat yang menyasar kapal penumpang tersebut juga dilakukan di tengah laut, tepatnya saat kapal menuju Pulau Mandangin.
Kasatpolair Polres Sampang Iptu Catur mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar motor yang tidak di lengkapi surat resmi.
Baca Juga:
Kasus Korupsi BJB, KPK Geledah 2 Rumah Tersangka Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang di angkut dalam kapal.
Namun, operasi yang digelar rutin setahun terakhir ini belum menemukan satupun kapal yang mengangkut motor tanpa surat resmi.
"Hari ini pemeriksaan surat surat kendaraan roda dua di dalam kapal lengkap dan pemeriksaan barang-barang yang dilarang di dalam kapal hasilnya nihil," kata Iptu Catur, Senin (23/5/2022).
Catur menghimbau agar kapal penumpang ke Pulau Mandangin ini lebih teliti dan selektif mengankut barang penumpang khususnya motor.
Selian itu dirinya berharap agar warga Pulau Mandangin tidak membeli motor bodong, jika tetap membandel pihaknya tak segan untuk memproses secara hukum.
"Dua tahun lalu kami amankan sejumlah motor berikut pemiliknya, bahkan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan dan sampai putusan Hakim," pungkasnya. [jat]