Jurnalmaritim.id | Hutan mangrove banyak ditemukan di daerah pesisir pantai hingga rawa. Ternyata, tumbuhan ini menyimpan banyak manfaat di kemaritiman Indonesia karena fungsi ekologisnya. Apa saja fungsi hutan mangrove?
Dikutip dari buku 'Buku Geografi untuk SMA' terbitan Grasindo, hutan mangrove adalah tipe hutan yang terletak di daerah pasang surut air laut. Hutan ini tersebar di pesisir Barat pulau Sumatera, beberapa bagian di pantai Utara pulau Jawa, sepanjang pesisir Kalimantan, pulau Sulawesi, Selatan Papua, hingga di pulau kecil lainnya.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Tanam Satu Juta Pohon Mangrove Sambut HUT RI ke-79
Hutan Mangrove Memiliki Fungsi Ekologis Yaitu....
Hutan mangrove memiliki dua fungsi yaitu fungsi ekologis dan fungsi ekonomis. Adapun, fungsi ekologis dari hutan mangrove yaitu sebagai habitat atau tempat hidup, berlindung, mencari makan, atau berkembang biak binatang laut.
Selain itu, hutan mangrove dapat berfungsi sebagai stabilisator garis pantai. Fungsi ini dikenal bisa mencegah erosi, sebagai akibat pukulan ombak dan juga berperan dalam penambahan lahan pantai.
Baca Juga:
PT JBS Siapkan Strategi Pelayanan untuk Puncak Lalu Lintas Libur Idul Fitri
Terakhir, hutan mangrove memiliki fungsi ekologis, yaitu sebagai filter dari pengaruh laut, maupun dari darat. Adanya hutan mangrove dapat mencegah terjadinya intrusi air laut ke darat.
Sementara itu, fungsi ekonomis dari adanya hutan mangrove adalah nilai ekonomi dari kayu dan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Sebab, mangrove dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hidup penduduk, misalnya untuk kayu kabar, bangunan, arang, hingga untuk obat-obatan.
Bahkan, tumbuhan jenis Nypa Fruticans yang hidup di hutan mangrove diketahui dapat dimanfaatkan sebagai sumber gula, alkohol, sampai dengan cuka. Dengan begitu, hutan mangrove memiliki fungsi ekonomis terhadap kehidupan.