Forjasida.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus berkomitmen meningkatkan fungsi pengawasan intern yang profesional dan berintegritas pada penggunaan anggaran belanja infrastruktur TA 2022.
Guna mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, Itjen Kementerian PUPR telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi.
Baca Juga:
Selesai Dibangun, Jembatan Bailey Jambi Segera Beroperasi
Akselerasi kegiatan pembangunan Zona Integritas Kementerian PUPR terus meningkat dari tahun ke tahun, khususnya selama 5 tahun terakhir.
Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya unit kerja pembangunan Zona Integritas dari 4 unit kerja pada 2018 bertambah menjadi 5 unit kerja tahun 2019. Kemudian tahun 2020 bertambah 8 unit kerja, tahun 2021 meningkat 45 unit kerja, dan tahun 2022 menjadi 133 unit kerja.
Akselerasi Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya kongkrit dalam mendorong Reformasi Birokrasi, salah satunya dengan penerapan manajemen risiko yang dilakukan hingga tingkat satuan kerja.
Baca Juga:
Kementerian PU dan AIIB Jajaki Peluang Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur
Keberhasilan penerapan Zona Integritas di lingkungan Kementerian PUPR membutuhkan komitmen dan partisipasi aktif seluruh jajaran dari hulu hingga hilir untuk memastikan keberhasilan penerapannya dari seluruh unit organisasi.
Upaya peningkatan pengawasan dan pengamanan terhadap penggunaan anggaran belanja infrastruktur juga terus dilakukan Itjen Kementerian PUPR. Tercatat kegiatan pengawasan intern pada Semester I Tahun 2022 dengan status per 26 Agustus 2022 terealisasi 897 kegiatan atau lebih besar dari rencana 662 kegiatan.
Pelaksanaan pengawasan intern meliputi audit (audit kinerja, audit dengan tujuan tertentu, dan audit yang tidak terprogram), reviu (laporan keuangan dan laporan kinerja), evaluasi (evaluasi efektivitas penerapan MR dan sistem akuntabilitas instansi pemerintah), pemantauan (TLHP dan Inspektorat Jenderal), dan pengawasan lainnya (pendampingan terhadap pembangunan infrastruktur untuk persiapan event internasional).