Forjasida.id | Pemerintah memberikan tambahan suntikan modal pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI sebesar Rp 6,9 triliun. Sebesar Rp 4,3 triliun dari total dana tersebut ditujukan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB).
"Kita berikan kepada KAI untuk proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) untuk kebutuhan base equity [setoran saham] sebesar Rp 4,3 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI, DPR RI, Senin (8/11/2021)
Baca Juga:
Kelalaian K3 Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta Cepat di Bandung Barat
Sri Mulyani menjelaskan, proyek kereta cepat tadinya memang bersifat business to business (btb). Dari Indonesia dipegang oleh PT KAI. Akan tetapi, keuangan KAI memburuk sejak terjadinya pandemi Covid-19, sehingga pemerintah harus terlibat dalam pendanaan.
Proyek KCJB mengalami pembengkakan biaya yang terjadi diprediksi dalam rentang US$ 1,3 - US$ 1,6 miliar atau setara Rp 18,3 triliun - Rp 22,5 triliun dengan kurs (Rp 14.100/US$).
Awalnya proyek ini dipatok senilai US$ 6,07 miliar, namun karena keterlambatan penyelesaian diperkirakan biaya proyek bengkak mencapai US$ 7,9 miliar atau Rp 113,1 triliun.
Baca Juga:
Soal Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat, KNKT Akan Periksa Sejumlah Pekerja
"Karena KAI mengalami pukulan dari situasi covid, jumlah penumpang merosot tajam maka kemampuan untuk memenuhi kewajiban tidak bisa dipenuhi sehingga pemerintah memasukkan Rp 4,3 triliun ke KAI," jelasnya.
Dana untuk pembangunan kereta cepat tersebut akan diambil dari saldo anggaran lebih (SAL). Selain KAI, beberapa BUMN juga mendapatkan suntikan modal.
Sri Mulyani menuai kritikan lantaran menggunakan uang negara untuk membiayai pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung (KCIC).