“Jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan. Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi, jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal untuk selanjutnya dijadikan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal,” tambahIwan.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah melaksanakan beberapa program pembangunan perumahan bagi MBR Informal seperti Perumahan bagi Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut, selanjutnya Perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, dan Perumahan bagi Penyapu Jalan di Kota Prabumulih.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
Semuanya tidak terlepas dari kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk dapat menciptakan hunian yang layak huni bagi MBR Informal.
Seperti contoh pada pembangunan perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, mereka dijamin oleh Pemerintah Daerah setempat dalam pembangunan rumah tersebut dan mempermudah proses perizinan dalam pembangunannya.
Menurut data Badan Pusat Statistik yang dikategorikan MBR Informal ada 7 kategori, yaitu Berusaha Sendiri, Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap, Berusaha Dibantu Buruh Tetap, Buruh/Karyawan, Pekerja Bebas di Pertanian, Pekerja Bebas di Nonpertanian, dan Pekerja Keluarga/Tidak Dibayar. [JP]