Forjasida.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya tindak korupsi.
Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PUPR tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 24 unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2022.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal Cipta karya Diana Kusumastuti mengatakan reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang profesional.
“Saat ini kita memasuki periode ketiga pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di mana kita ingin mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dengan sasaran reformasi birokrasi diarahkan pada birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima,” kata Menteri Basuki, seperti dilansir laman pu.go.id.
Menteri Basuki menambahkan, untuk itu pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada 4 unit kerja/satuan kerja agar menerapkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Baca Juga:
PUPR Kota Tangerang Cek Jalur Mudik Lebaran 2025 untuk Pastikan Keamanan Pemudik
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima, pada tahun 2022 terdapat peningkatan unit kerja di Kementerian PUPR yang mengusulkan pencanangan pembangunan Zona Integritas yakni sebanyak 133 unit kerja.
Rinciannya, 23 unit kerja Ditjen Sumber Daya Air, 24 unit kerja Ditjen Bina marga, 41 unit kerja Ditjen Cipta Karya, 19 unit kerja Ditjen Perumahan, 15 unit kerja Ditjen Bina Konstruksi dan 11 unit kerja BPSDM.
Dari 41 unit kerja Ditjen Cipta karya yang mengusulkan, terpilih 24 unit kerja yang dicanangkan untuk pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Unit kerja tersebut yakni Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua, BPPW Papua barat, BPPW Maluku Utara, BPPW Maluku, BPPW Sulawesi Utara, BPPW Gorontalo, BPPW Sulawesi Barat dan BPPW Sulawesi Selatan.