Konsep TOD
Untuk diketahui, sejatinya TOD merupakan konsep pembangunan yang berpusat pada fasilitas transit, yang sejatinya telah dikenalkan di awal tahun 1900-an di Amerika Serikat.
Baca Juga:
Bandara Halim Perdanakusuma Luncurkan T-Shuttle Menuju Stasiun Kereta Cepat "Whoosh"
TOD berupa konsep pengembangan terpadu pada stasiun kereta api dan Bus Rapid Transit sebagai fasilitas publik transportasi massal (sebagai titik simpul).
Konsep TOD pada akhir 1980-an menjadi bagian dari perencanaan kota modern pada buku "The Next American Metropolis" yang diterbitkan oleh Peter Calthorpe pada 1993.
TOD telah didefinisikan secara umum sebagai "komunitas” mixed use yang mendorong masyarakat untuk mau tinggal dekat dengan layanan transit dan mengurangi ketergantungan publik pada penggunaan kendaraan pribadi.
Baca Juga:
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, KCIC Tutup Akses Tol Stasiun Kereta Cepat Halim
Konsep TOD berfokus pada pemanfaatan lahan multifungsi, seperti hunian, perkantoran, perdagangan, fasilitas publik dan hiburan dengan jarak-jarak yang nyaman untuk berjalan kaki (tidak lebih dari 600 meter atau 5-10 menit berjalan).
TOD juga terintegrasi dengan titik simpul transit angkutan umum massal, misalnya stasiun kereta api atau terminal bus, (Calthorpe, 1993).
Untuk perbandingan saja, dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2017, disebutkan radius berjalan TOD adalah antara 400-800 meter. (JP)