3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
4. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Beri PLN Kewenangam Kelola Ekspor-Impor Listrik Demi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Energi
5. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
6. Seluruh pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id
7. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
Baca Juga:
Ada Permintaan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Tanya Langsung Ke PLN
8. Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Masa waktu registrasi online dari 14-25 April 2022. [jat]