Berkatnews.id | Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan pemerintah tidak mengetahui rencana usulan pelaksanaan pemilu 2024 ditunda. Pemerintah tidak mau terseret dalam kepentingan itu.
"Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari partai politik. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut," kata Faldo, Senin (28/2/2022).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Ditegaskan, pemerintah tidak ada kaitan wacana untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau ada yang mengaitkan pemerintah dalam memobilisasi deklarasi, menggerakkan elit-elit partai politik, kami tegaskan bahwa pekerjaan pemerintah terlalu banyak, tidak ada waktu," kata Faldo.
Tapi pemerintah akan tetap menampung aspirasi yang muncul dari partai politik.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
"Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik," ujarnya.
Faldo menekankan pada saat ini pemerintah sedang fokus untuk memulihkan perekonomian yang melemah akibat hantaman pandemi Covid-19.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga sedang fokus mengawal transformasi besar, salah satunya pembangunan ibu kota negara Nusantara.