Salah satunya, akuntan sekaligus pengamat, Giancarlo Esquilin yang mengatakan kepada media lokal definisi proyek hukum saat ini tidak memadai.
"Seperti yang tertulis sekarang, agak sulit untuk mendapatkan aplikasi pajak karena ada beberapa faktor di mana orang yang membelinya berada. Untuk NFT, Anda tidak melihat siapa pembeli Anda atau di mana rekening bank berada. Itu akan menanjak dalam hal kontrol,” jelas Esquilin.
Baca Juga:
Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ
Namun, Esquilin juga mengakui Puerto Rico mungkin menjadi yurisdiksi Amerika Serikat (AS) pertama yang memperlakukan NFT sebagai produk kena pajak, dan ini mungkin menyebabkan negara lain melakukannya.
Selain itu, Juan Pedreira, seorang analis teknologi, juga menyatakan pertanyaannya tetap bagaimana perbendaharaan akan mengaudit penjualan aset ini.
Pedreira mengatakan, ini akan menjadi hal sulit yang akan dilakukan oleh Departemen Keuangan Puerto Rico saat ini. [jat]