Berkatnews.id | Untuk pertama kalinya, HM Revenue and Customs (HMRC) Inggris menangkap tiga orang pada kasus penipuan pajak yang melibatkan cryptocurrency dan NFT.
Umumnya penangkapan penipuan pajak diikuti dengan penyitaan properti fisik, tetapi ini adalah kasus pertama seiring pemerintah juga menyita aset digital.
Baca Juga:
Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ
Dalam sebuah laporan oleh BBC, HM Revenue and Customs (HMRC) menyita 3 karya seni digital NFT, yang nilainya belum diumumkan, bersama dengan aset kripto senilai 5000 Pound Britania atau sekitar Rp 96,9 juta. Namun, belum ditentukan cryptocurrency apa yang disita.
HMRC menyatakan, penipu melibatkan 250 perusahaan palsu dan menggunakan metode canggih untuk menyembunyikan identitas mereka.
Otoritas pajak lebih lanjut menambahkan bahwa identitas palsu, alamat palsu, telepon seluler prabayar yang tidak terdaftar, Jaringan Pribadi Virtual (VPN), faktur palsu, dan penyamaran terlibat dalam kegiatan bisnis yang sah juga merupakan beberapa metode yang digunakan oleh individu yang ditangkap.
Baca Juga:
Kerap Melanggar Jam Operasional dan Melebihi Jumlah Tonase, Aktivitas Angkutan Batubara Dihentikan Sementara
Wakil direktur kejahatan ekonomi, Nick Sharp menuturkan kejadian ini bisa menjadi contoh bagi publik bahwa menggunakan kripto sebagai kejahatan dari HMRC bukan hal yang mudah.
"Berfungsi sebagai peringatan bagi siapa saja yang berpikir mereka dapat menggunakan aset kripto untuk menyembunyikan uang dari HMRC.
Kami terus-menerus beradaptasi dengan teknologi baru untuk memastikan kami mengikuti cara penjahat dan penghindar menyembunyikan aset mereka,” tutur Sharp, seperti dikutip dari FX Empire, Rabu (23/2/2022).