Tersangka Rahmat Wardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta dan tersangka Herman Sutrisno di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Kita paham saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi keprihatinan kita semua karenanya untuk dua tersangka kami lakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan dimaksud," ucap Firli. [jat]