Berkatnews.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi eks Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman soal adanya dugaan penyerahan uang dalam rangka pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
KPK memeriksa Budi di Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (24/2) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.
Baca Juga:
Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK
"Didalami mengenai adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018 dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selain itu, kata dia, terhadap saksi Budi juga dikonfirmasi terkait awal mula perkenalan saksi dengan pihak-pihak yang terkait dengan kasus itu.
Sebelumnya, KPK juga telah memproses Budi terkait perkara suap pengurusan DAK Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018. Budi divonis 1,5 tahun penjara atas perkara tersebut.
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.
"Benar, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2).
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.