“Apabila kita dapat mensinergikan hal tersebut, maka akan mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rapat koordinasi tentang perlindungan konsumen ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menyatakan komitmennya dalam upaya tindak lanjut penyelesaian pengaduan konsumen.
Baca Juga:
Inovasi Pelayanan Publik Indonesia Kembali Raih Penghargaan Dunia
Karena baginya, jika pengaduan dari konsumen telah disampaikan, maka telah membuat masyarakat sedikit tenang. Dan apabila aduan tersebut telah diselesaikan maka hal tersebut merupakan upaya negara hadir di tengah masyarakat.
Dikatakan bahwa dari sekitar 3.200 pengaduan yang masuk ke instansinya, tindak lanjut penyelesaiannya mencapai 95 persen. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan setiap pengaduan dari masyarakat.
Selain itu, pengaduan juga menjadi bahan perbaikan guna mewujudkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik kedepannya.
Baca Juga:
Menpan RB Sebut Pendaftaran CASN 2024 Segera Dibuka
Rapat kordinasi juga diikuti oleh perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Perdagangan, BPKN, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kepolisian RI. [jat]