Kemenag mengingatkan agar pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB secara online.
Termasuk pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.
Baca Juga:
Kemenag Mulai Awasi Sertifikat Halal Bagi UMKM di Provinsi Sulawesi Utara
Selain itu, pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.
Pesantren lalu mendaftarkan santrinya dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
Santri yang berminat terhadap program ini bisa mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022 yang dapat diunduh pada laman ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/booklet/
Baca Juga:
Tak Sesuai Kententuan UU, Kemenag Sebut KUA Tak Layani Pernikahan Dini
Untuk mengikuti seleksi ini, para santri dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/
Jenis beasiswa yang diberikan di antaranya:
1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan;
2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan; dan
3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan. [jat]