Tiap kontainer bisa memuat 80 peti, sehingga tiap bulan setidaknya terjual 240 buah peti.
APIKRI tidak cuma menampung produksi peti buatan Purwanto. Sebagai asosiasi pengrajin, asosiasi ini juga menjadi penampung produk sejenis buatan produsen seperti Purwanto.
Baca Juga:
Ini 5 Negara Tidak Pernah Dijajah, Ada Tetangga Indonesia
Dari bisnis ini, setidaknya sudah ada 3 klaster usaha di Kabupaten Gunung Kidul, Bantul dan Kulon Progo.
Berkat LPEI
Adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang membuat ekspor peti ramah lingkungan atau green coffin ini bisa terwujud.
Baca Juga:
Hasil Survei: Warga Eropa Tak Yakin Ukraina Bisa Taklukkan Rusia
"Sejak tahun 2017 kami mendampingi para pengrajin melalui APIKRI, dan alhamdulillah sejak tahun 2019 para pengrajin sudah bisa mengekspor," tambah Corporate Secretary LPEI Chesna F. Anwar.
Ekspor perdana ke Belanda di tahun 2019 nilainya sekitar Rp150 Juta, lalu disusul ekspor ke Amerika Serikat. Sekarang ini, jika dihitung rata-rata per bulan di ekspor 3 kontainer senilai Rp450 Juta, maka dalam setahun ekspornya mencapai lebih dari Rp5 Miliar.
Yang lebih menggembirakan, pekerja langsung yang terserap dari bisnis ini ikut meningkat.