Berkatnews.id | Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz mengatakan, saat ini sulit untuk melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah setempat terkait kenaikan harga penyewaan fasilitas masyair atau layanan wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) hingga Rp 1,4 triliun untuk penyelenggaraan haji 1443 Hijriah atau 2022.
"Kalau sekarang sudah mepet tidak bisa negosiasi soal harga," kata Aziz dalam wawancara dengan wartawan, pada Jumat (3/6/2022) di Madinah, Arab Saudi.
Baca Juga:
Perjalanan Epik KRI Diponegoro-365: Tiba di Salalah setelah Empat Hari Berlayar
Akan tetapi, Abdul menilai masih terbuka peluang negosiasi untuk penurunan harga fasilitas masyair untuk pelaksanaan haji tahun mendatang.
Caranya adalah dengan melalukan jalur diplomatik atau melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Jika terasa mahal, harus ada musyawarah kembali. Apakah akan melakukan pendekatan diplomatik atau bisa melalui OKI atau lainnya," ucap Abdul.
Baca Juga:
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Nakes RI di Kuwait
Menurut Abdul, penentuan harga penggunaan fasilitas masyair ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Dia mengatakan, kenaikan harga itu ditengarai karena pemerintah Arab Saudi juga menghitung kompensasi bagi berbagai perusahaan yang mengelola fasilitas di Armuzna yang sudah 2 tahun tidak digunakan karena pandemi Covid-19.
"Hal itu jelas jadi pertimbangan harga. Mahal mungkin iya jika dibandingkan dengan tahun sebelum pandemi. Saat pandemi juga mahal. Nanti harus dinegosiasi kembali untuk seluruh jemaah haji," ucap Abdul.