Berkatnews.id | Dinas Perhubungan DKI Jakarta batal menerapkan kebijakan memisahkan tempat duduk penumpang perempuan dan pria di angkot.
Dishub akan memaksimalkan upaya lain untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual di dalam angkot.
Baca Juga:
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Rabu (13/7).
Syafrin menjelaskan dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan seksual, Pemprov telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi yang didalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan Petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot.
Baca Juga:
Kepulauan Seribu Dikunjungi 3.000 Orang Selama Libur Lebaran 2024
Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Program Jaklingko sudah dilatih mengenai penanganan/cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.
"Pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut," ujar Syafrin.
"Bahkan, melalui Jaklingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak," imbuhnya menambahkan.